Landasan Teori
1.
Pengelolaan
a. Pengertian Pengelolaan
Pengelolaan
berasal dari kata kelola, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Arti pengelolaan
dalam kontemporer karangan Peter Salim dan Yenny Salim (2002), yaitu berarti
memimpin, mengendalikan, mengatur, dan mengusahakan supaya lebih baik, lebih
maju dan sebagianya serta bertanggung jawab atas pekerjaan tertentu.
Pengelolaan adalah proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan
memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan dan
pencapaian tujuan.
Menurut Soewarno Handayaningrat (1997) pengelolaan
juga bisa diartikan penyelenggaraan suatu kegiatan. Pengelolaan bisa diartikan
manajemen, yaitu suatu proses kegiatan yang di mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi serta penggunaan-penggunaan sumber daya sumber daya organisasi lainnya agar mencapai
tujuan organisasi yang telah ditentukan.
Pengelolaan
suatu sistem yang efektif untuk menginventarisasi semua usaha-usaha organisasi
dalam mengoptimalkan tujuan hendak dicapai. Sistem manajemen yang teratur dengan tepat akan
meningkatkan kualitas-kualitas sumber daya yang terdapat di dalam organisasi.
b. Tujuan Pengelolaan
Tujuan
pengelolaan adalah agar segenap sumber daya yang ada seperti sumber daya
manusia, peralatan atau sarana yang ada dalam suatu organisasi dapat digerakan
sedemikian rupa, sehingga dapat menghindarkan dari segenap pemborosan waktu,
tenaga dan materi guna mencapai tujuan
yang diinginkan. Pengelolaan dibutuhkan dalam semua organisasi, karena tanpa
adanya pengelolan atau manajemen semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan
akan lebih sulit. Menurut Affifiddin (2010) terdapat beberapa tujuan pengelolaan, yaitu:
1) Untuk
pencapaian tujuan organisasi berdasarkan visi dan misi.
2) Untuk
menjaga keseimbangan di antara tujuan- tujuan yang saling bertentangan.
Pengelolaan dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan,
sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak yang
perkepentingan dalam suatu organisasi.
3) Untuk
mencapai efisien dan efektivitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur dengan
banyak cara yang berbeda. Salah satu cara yang umum yaitu efisien dan
efektivitas.
c. Fungsi Pengelolaan
Menurut Terry dalam Sobri, dkk (2009) mengartikan fungsi pengelolaan sebagai usaha
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang
lain. Sedangkan menurut John D. Millet dalam Burhanuddin (1994) fungsi pengelolaan adalah suatu
proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang
diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan.
George
R. Terry (2006) menuliskan ada empat fungsi
pengelolaan yang dikenal dengan POAC antara lain: Planning, Organizing, Actuating, and Controlling. George R. Terry
menejelaskan bahwa pengelolaan yang baik meliputi:
1) Perencanaan
(Planning)
Perencanaan (Planning) adalah pemilihan fakta-fakta dan usaha menghubungkan
fakta satu dengan lainnya, kemudian membuat perkiraan dan peramalan tentang
keadaan dan perumusan tindakan untuk masa yang akan datang yang sekiranya
diperlukan untuk mencapai hasil yang dikehendaki.
2) Pengorganisasian
(Organizing)
Pengorganisasian (Organizing) diartikan sebagai kegiatan mengaplikasikan seluruh
kegiatan yang harus dilaksanakan antara kelompok kerja dan menetapkan wewenang
tertentu serta tanggung jawab sehingga terwujud kesatuan usaha dalam pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan.
3) Penggerakan
(Actuating)
Penggerakan (Actuating) adalah menempatkan semua anggota daripada kelompok agar
bekerja secara sadar untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sesuai
dengan perencanaan dan pola organisasi.
4) Pengawasan
(Controlling)
Pengawasan (Controlling) diartikan sebagai proses penentuan yang dicapai,
pengukuran dan koreksi terhadap aktivitas pelaksanaan dan bilamana perlu
mengambil tindakan korektif terhadap aktivitas pelaksanaan dapat berjalan
menurut rencana.
2.
Kelompok Pemuda
Kelompok Pemuda adalah suatu organisasi
kepemudaan yang ada di Indonesia dan merupakan sebuah wadah tempat pengembangan
jiwa sosial generasi muda. Kelompok Pemuda tumbuh atas kesadaran dan rasa
tanggung jawab sosial dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri
khususnya generasi muda yang ada di suatu wilayah desa, kelurahan atau
komunitas sosial yang sederajat, terutama yang bergerak pada bidang–bidang
kesejahteraan sosial (Wenti, 2013).
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
Tentang Kepemudaan, pasal 16 menyebutkan bahwa salah satu peran pemuda adalah
sebagai agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Artinya pemuda
adalah seorang / kelompok yang diharapkan mampu membawa perubahan dan harus
terlibat dalam proses pembangunan. Partisipasi pemuda dalam pembangunan
merupakan keikutsertaan pemuda untuk berkontribusi secara fisik maupun non fisik dalam perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi dan pemanfaatan hasil.
3.
Desa Wisata
Desa Wisata merupakan suatu kawasan pedesaan
yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan baik
dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki
arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, atau kegiatan
perekonomian yang unik dan menarik serta mempunyai potensi untuk
dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan, misalnya : atraksi,
akomodasi, makanan-minuman, cindera-mata, dan kebutuhan wisata lainnya (Soemarno, 2010).
Nuryanti (1993) menyatakan bahwa
Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan
fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat
yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Terdapat dua konsep
utama dalam desa wisata yaitu :
a. Akomodasi
Akomodasi merupakan sebagian dari
tempat tinggal para penduduk setempat dan atau unit-unit yang berkembang atas
konsep tempat tinggal penduduk.
b. Atraksi
Atraksi merupakan seluruh kehidupan keseharian penduduk
setempat beserta setting fisik lokasi desa yang memungkinkan berintegrasinya
wisatawan sebagai partisipasi aktif seperti kursus tari, bahasa, dan lain-lain.
4.
Perubahan Interaksi Sosial
Soekanto (1990) mengemukakan bahwa Perubahan
dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat dalam satu waktu dengan
keadaan yang lampau.
Manusia adalah makhluk sosial
yang tidak dapat hidup sendiri tanpa berhubungan dan bekerjasama dengan manusia
lainnya. Adanya interaksi sosial yang terjalin dalam masyarakat akan melahirkan
nilai dan norma sosial. Norma sosial merupakan kebiasaan umum yang menjadi
patokan perilaku dalam masyarakat. Norma sosial dianggap sebagai suatu standar
atau skala yang terdiri dari berbagai kategori perilaku yang berisikan suatu
keharusan, larangan, maupun kebolehan, (Soekanto, 1990).
Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan sosial yang dinamis merupakan bentuk
umum dari proses sosial dapat didefinisikan sebagai hubungan timbal balik
antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, serta individu
dengan kelompok (Gillin John dan John Philip Gillin dalam Soekanto, 1990).
a. Syarat-syarat terjadinya interaksi
sosial
Soekanto
(1990) mengemukakan bahwa interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya
dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi sosial.
1) Kontak Sosial
Soekanto
(1990) mengemukakan bahwa kontak sosial berasal dari bahasa latin con atau cum yang berarti bersama-sama dan tango yang berarti menyentuh. Jadi secara harfiah kontak adalah
bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi
hubungan badaniah. Sebagai gejala
sosial itu tidak perlu
berarti suatu hubungan badaniah, karena orang dapat mengadakan hubungan
tanpa harus menyentuhnya, seperti misalnya dengan cara berbicara dengan orang
yang bersangkutan. Perkembangan teknologi dewasa ini, juga mengakibatkan orang-orang
dapat berhubungan satu sama lain secara tidak langsung dengan melalui telepon,
radio, surat dan yang lainnya yang tidak perlu memerlukan sentuhan badaniah. Dengan demikian, Kontak sosial
dapat didefinisikan sebagai hubungan setiap pihak dalam berinteraksi baik
dengan berbicara, tatap muka ataupun dengan bersalaman dan juga tidak selalu
terjadi dengan cara interaksi atau hubungan fisik saja, karena orang bisa
melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa bersentuhan, contohnya melalui
telepon, radio, surat, dan lain sebagainya.
Kontak
sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk menurut Soekanto (1990) yaitu:
a)
Antara orang perorangan
Kontak
sosial ini misalnya apabila anak kecil mempelajari kebiasaan kebiasaan dalam
keluarganya. Proses demikian terjadi melalui komunikasi, yaitu suatu proses
dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai
masyarakat di mana dia menjadi anggota.
b)
Antara
orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya
Kontak
sosial ini misalnya adalah apabila seseorang merasakan bahwa
tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat.
c)
Antara
suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya
Umpamanya
adalah dua partai politik yang bekerja sama untuk mengalahkan partai politik
lainnya.
Kontak sosial memiliki beberapa sifat,
yaitu kontal sosial positif dan kontak sosial negatif. Kontak sosial positif
adalah kontak sosial yang mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak
sosial negatif mengarah kepada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak
menghasilkan kontak sosial. Selain itu kontak sosial juga memiliki sifat primer
atau sekunder. Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung
bertemu dan berhadapan muka, sebaliknya kontak yang sekunder memerlukan suatu
perantara. Dengan demikian, kontak sosial bisa terjadi secara langsung ataupun
tidak langsung.
2)
Komunikasi
Sosial
Beberapa definisi Komunikasi Sosial menurut para ahli yaitu sebagai berikut
:
a)
Sutisna
(1989) mengemukakan bahwa komunikasi
sosial merupakan proses interaksi antara inidividu atau kelompok yang
dimaksudkan untuk mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam suatu
organisasi.
b)
Calhoun,
F James dan Joan Ross Acocella (1995) mengemukakan bahwa komunikasi sosial dapat
membentuk konsep diri. Konsep diri merupakan sesuatu yang mengatur diri
individu agar mengetahui siapa dirinya. Individu juga dapat mengetahui dan memperoleh suatu informasi yang disampaikan
individu lain dalam mengembangkan pengetahuan individu tersebut.
c)
Soekanto
(1990) mengemukakan bahwa komunikasi
sosial merupakan pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang
atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Hal terpenting dalam
komunikasi sosial adalah kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan,
gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
komunikasi sosial sejajar dengan komunikasi manusia (human communication) yang di dalamnya terdapat proses komunikasi
yang melibatkan antar individu, kelompok dan atau organisasi.
b. Faktor yang mempengaruhi
Beberapa
faktor yang mempengaruhi berlangsungnya suatu interaksi sosial terutama antara
individu dan kelompok, yaitu :
1)
Faktor peniruan atau imitasi merupakan
tindakan seseorang untuk meniru atau mengikuti orang lain dalam berpenampilan
atau mode,
adat istiadat, dunia usaha maupun mempelajari nilai dan norma dalam masyarakat
dan juga dapat menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.
2)
Faktor sugesti merupakan suatu proses
pemberian pandangan atau pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara
tertentu secara emosional sehingga pengaruh atau pandangan tersebut diikuti
tanpa berfikir panjang. Sugesti biasa dilakukan sebaliknya, wujud sugesti biasa
berupa sikap maupun tindakan dan perilaku juga cenderung bersifat negatif.
Faktor sugesti ada lima yaitu :
a)
Sugesti karena hambatan berfikir.
b)
Sugesti karena keadaan fikiran terbelah.
c)
Sugesti karena sifat otoritas pimpinan.
d)
Sugesti karena mayoritas.
e)
Sugesti karena pandangan hidup.
3)
Faktor identifikasi, peniruan yang diikuti
memiliki makna yang mendalam dengan menjadikan dirinya sama atau identik
seperti orang yang diikuti, baik tindakan maupun nilai-nilai ideologi atau
pandangan hidup, dan seseorang yang diikuti tersebut dijadikan sebagai panutan.
4)
Faktor simpati ini berkembang hanya dalam
satu relasi kerjasama antara dua orang atau lebih yang diliputi saling
pengertian, sehingga faktor simpati dan hubungan kerjasama yang erat ini saling
melengkapi satu sama lainnya. Jadi simpati ini jelas berperan dalam
berlangsungnya interaksi sosial (Wulandari, 2009).
c. Interaksi individu dengan
lingkunganya
Interaksi
individu dengan lingkungannya secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1)
Individu menggunakan lingkungannya, dengan
memanfaatkan lingkungannya untuk kepentingannya, individu dimungkinkan dapat
hidup dan bergaul dalam lingkungannya lebih baik.
2)
Individu melawan lingkungannya, dalam hal
individu menghadapi keadaan alam yang mengganggu alam dirinya, dia akan
berusaha menghadapi gangguan alam dengan berbagai cara sehingga gangguan
tersebut dapat dihindari atau resikonya dikurangi menjadi lebih kecil.
3)
Individu menyesuaikan diri dengan
lingkungannya, dalam menghadapi lingkungan individu menyesuaikan diri, baik
secara autoplastis maupun secara alloplastis dengan tujuan agar interaksi
dengan lingkungannya menjadi lebih baik.
4)
Individu mengambil bagian dalam kegiatan
yang sedang berlangsung, dalam suatu kegiatan yang sedang berlangsung,
seseorang individu dapat turut serta mengambil bagian kegiatan tersebut.
d.
Bentuk Interaksi Sosial
Menurut Soekanto (1990),
Interaksi sosial dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu asosiatif dan disosiatif :
a. Asosiatif
Interaksi sosial yang bersifat asosiatif
akan mengarah pada bentuk penyatuan. Interaksi
sosial ini terdiri atas beberapa hal berikut:
1) Kerja sama (cooperation)
Kerjasama terbentuk karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan-kepentingan yang sama sehingga sepakat untuk bekerjasama dalam
mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya terdapat empat bentuk
kerjasama, yaitu bargaining (tawar-menawar),
cooptation (kooptasi), koalisi dan joint-venture (usaha patungan).
2) Akomodasi
Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan
individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna
mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Proses akomodasi
dibedakan menjadi bebrapa bentuk antara lain :
a) Coercion yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan
karena adanya paksaan
b) Kompromi yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang
terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu
penyelesaian terhadap suatu konflik
yang ada.
c) Mediasi yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan
meminta bantuan pihak ketiga yang
netral.
d) Arbitration yaitu cara mencapai compromise dengan cara meminta
bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh
kedua belah pihak atau oleh badan yang
berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
e) Adjudication (peradilan) yaitu suatu bentuk penyelesaian konflik
melalui pengadilan.
f) Stalemate yaitu Suatu keadaan dimana pihak-pihak yang
bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang dan berhenti melakukan
pertentangan pada suatu titik karena
kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi maju atau mundur.
g) Toleransi yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya
persetujuan formal.
h) Consiliation yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan
pihak- pihak yang berselisih bagi tercapainya suatu persetujuan bersama.
3) Asimilasi
Proses asimilasi menunjuk pada proses yang ditandai adanya usaha
mengurangi perbedaan yang terdapat
diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan
sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi timbul
bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda,
saling bergaul secara intensif dalam
jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk
kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
4) Akulturasi
Proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan
suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan
asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu
diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya
kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
b. Disosiatif
Disosiatif ini mengarah pada bentuk pemisahan dan terbagi dalam
tiga bentuk sebagai berikut:
1) Persaingan / kompetisi adalah suatu perjuangan yang
dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan
atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di
pihak lawannya.
2) Kontravensi adalah
bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau
konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara
tersembunyi maupun secara terang - terangan seperti perbuatan menghalangi,
menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi yang ditunjukan
terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan
golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi
tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
3) Konflik adalah
proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya
perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan
adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di
antara mereka yang bertikai tersebut.
Menurut Soejono Dirdjosisworo dalam Wulandari (2009) bentuk-bentuk kegiatan di atas dapat menempatkan dirinya dalam proses interaksi. Dalam kehidupan kelompok dan berbagai aspek serta dalam proses interaksi sosial, sudah jelas tumbuh norma-norma sosial yang akan menjamin berlangsungnya interaksi yang selaras dengan situasi kelompok. Semakin suatu kelompok berkembang dan berinteraksi semakin kompleks, norma-norma sosial pun akan bergeser mengikuti irama interaksi dan situasi kelompoknya.
DAFTAR PUSTAKA
Affifiddin.
2010. Pengantar Administrasi Pembangunan.
Bandung: Alfabeta.
Arikunto, Suharsimi. 2016. Prosedur
Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Creswell, J. W. 2010. Research
design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogjakarta: PT
Pustaka Pelajar.
Calhoun, F James dan Joan Ross Acocella. 1995. Psikologi Tentang Penyesuaian Hubungan Kemanusiaan Terjemahan oleh Satmoko dari Psychology of
Adjustment and Human Relationship Edisi ketiga. Semarang: IKIP Semarang.
Cholifah, Siti. 2017. Perubahan
Sosial Masyarakat Desa Jamprong Pasca Pendirian Smp Satu Atap. E-journal
Universitas Negeri Surabaya. Volume 05 Nomor 03. Diakses pada tanggal 28
Oktober 2019. Pukul 12.15 WIB.
Drever, J. 1952. The Penguin
Dictionary of Psychology. Jakarta: PT Bina Aksara.
Gerungan, W. A. 1991. Psikologi Sosial. Bandung: PT Eresco.
Grillin & Grillin. 1954. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.
Handayaningrat, Soewarno. 1997. Pengantar Studi Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung.
Idrus, M. 2009. Metode penelitian
Ilmu Sosial. Yogyakarta: PT. Gelora Akasara Pratama.
Millet dalam Burhanuddin. 1994. Analisis Administrasi, Manajemen, dan Kepemimpinan Guru Di Indonesia.
Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Noor, J. 2011. Metode
Penelitian. Jakarta: Kencana Prendana Media Group.
Nuryanti, W. 1993. Wanita dan
Pariwisata : Kreasi, Presentasi, Interpretasi, Paper pada seminar Wanita,
Budaya, dan Pariwisata Pusat Studi Wanita. Yogyakarta: Universitas Gadjah
Mada.
Salim Peter.,
dan Salim Yenny.
2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kontemporer. Jakarta: Modern English Press.
Soekanto, S. 1990. Sosiologi : Suatu
Pengantar Edisi Keempat. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
__________. 2000. Sosiologi : Suatu
Pengantar Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Soelaiman, Munandar. 1998. Dinamika
Masyarakat Transisi. Bandung: Pustaka Pelajar.
Soemarno. 2010. Karya Ilmiah Desa
Wisata. Malang: Universitas Brawijaya.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, Dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Suparlan, Parsudi. 1986. Masyarakat:
Struktur Sosial, dalam Widjaja, A.W (Editor) Manusia Indonesia: Individu
Keluarga dan Masyarakat. Jakarta: Akademika.
Sutisna, Oteng. 1989. Perilaku
Konsumen dan Komunikasi Pemasaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Bandung.
Sztompka, P. 2005. Sosiologi
Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.
Terry dalam Sobri., Jihad A., dan Rochman C. 2009. Pengelolaan
Pendidikan. Yogyakarta: Multi Pressindo.
Terry, R, George. 2006. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Pujiwati, Sajogya. 1986. Sosiologi
Pembangunan, PPS IKIP Jakarta & BKKBN Jakarta. Jakarta: PPS IKIP Jakarta.
Wenti. 2013. Eksistensi Karang Taruna
dalam Aktivitas Kepemudaan (Studi Kasus di Desa Gunawan Kecamatan Sesayap
Kabupaten Tana Tidung). E-journal Pemerintahan Integratif. Volume 07. Nomor
02. Diakses pada tanggal 21 April 2019. Pukul 09.12 WIB.
Wulandari, C, Dewi. 2009. Sosiologi
Konsep dan Teori. Bandung: Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar