Selasa, 20 Oktober 2020

Landasan Teori Pengelolaan, Teori Kelompok Pemuda, Teori Desa Wisata dan Teori Perubahan Interaksi Masyarakat

Landasan Teori

1.     Pengelolaan

a.     Pengertian Pengelolaan

Pengelolaan berasal dari kata kelola, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Arti pengelolaan dalam kontemporer karangan Peter Salim dan Yenny Salim (2002), yaitu berarti memimpin, mengendalikan, mengatur, dan mengusahakan supaya lebih baik, lebih maju dan sebagianya serta bertanggung jawab atas pekerjaan tertentu. Pengelolaan adalah proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan.

Menurut  Soewarno Handayaningrat (1997) pengelolaan juga bisa diartikan penyelenggaraan suatu kegiatan. Pengelolaan bisa diartikan manajemen, yaitu suatu proses kegiatan yang di mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi serta penggunaan-penggunaan sumber daya  sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.

Pengelolaan suatu sistem yang efektif untuk menginventarisasi semua usaha-usaha organisasi dalam mengoptimalkan tujuan hendak dicapai. Sistem  manajemen yang teratur dengan tepat akan meningkatkan kualitas-kualitas sumber daya yang terdapat di dalam organisasi.

b.     Tujuan Pengelolaan

Tujuan pengelolaan adalah agar segenap sumber daya yang ada seperti sumber daya manusia, peralatan atau sarana yang ada dalam suatu organisasi dapat digerakan sedemikian rupa, sehingga dapat menghindarkan dari segenap pemborosan waktu, tenaga dan  materi guna mencapai tujuan yang diinginkan. Pengelolaan dibutuhkan dalam semua organisasi, karena tanpa adanya pengelolan atau manajemen semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan akan lebih sulit. Menurut Affifiddin (2010) terdapat beberapa tujuan  pengelolaan, yaitu:


 

1)      Untuk pencapaian tujuan organisasi berdasarkan visi dan misi.

2)      Untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan- tujuan yang saling bertentangan. Pengelolaan dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak yang perkepentingan dalam suatu organisasi.

3)      Untuk mencapai efisien dan efektivitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur dengan banyak cara yang berbeda. Salah satu cara yang umum yaitu efisien dan efektivitas.

c.     Fungsi Pengelolaan

Menurut Terry dalam Sobri, dkk (2009) mengartikan fungsi pengelolaan sebagai usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain. Sedangkan menurut John D. Millet dalam Burhanuddin (1994) fungsi pengelolaan adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan.

George R. Terry (2006) menuliskan ada empat fungsi pengelolaan yang dikenal dengan POAC antara lain: Planning, Organizing, Actuating, and Controlling. George R. Terry menejelaskan bahwa pengelolaan yang baik meliputi:


 

1)      Perencanaan (Planning)

Perencanaan (Planning) adalah pemilihan fakta-fakta dan usaha menghubungkan fakta satu dengan lainnya, kemudian membuat perkiraan dan peramalan tentang keadaan dan perumusan tindakan untuk masa yang akan datang yang sekiranya diperlukan untuk mencapai hasil yang dikehendaki.

2)      Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian (Organizing) diartikan sebagai kegiatan mengaplikasikan seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan antara kelompok kerja dan menetapkan wewenang tertentu serta tanggung jawab sehingga terwujud kesatuan usaha dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

3)      Penggerakan (Actuating)

Penggerakan (Actuating) adalah menempatkan semua anggota daripada kelompok agar bekerja secara sadar untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan perencanaan dan pola organisasi.

4)      Pengawasan (Controlling)

Pengawasan (Controlling) diartikan sebagai proses penentuan yang dicapai, pengukuran dan koreksi terhadap aktivitas pelaksanaan dan bilamana perlu mengambil tindakan korektif terhadap aktivitas pelaksanaan dapat berjalan menurut rencana.

2.     Kelompok Pemuda

Kelompok Pemuda adalah suatu organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia dan merupakan sebuah wadah tempat pengembangan jiwa sosial generasi muda. Kelompok Pemuda tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri khususnya generasi muda yang ada di suatu wilayah desa, kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat, terutama yang bergerak pada bidang–bidang kesejahteraan sosial (Wenti, 2013).

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pasal 16 menyebutkan bahwa salah satu peran pemuda adalah sebagai agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Artinya pemuda adalah seorang / kelompok yang diharapkan mampu membawa perubahan dan harus terlibat dalam proses pembangunan. Partisipasi pemuda dalam pembangunan merupakan keikutsertaan pemuda untuk berkontribusi secara fisik maupun non fisik dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pemanfaatan hasil.

 

3.     Desa Wisata

Desa Wisata merupakan suatu kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik serta mempunyai potensi untuk dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan, misalnya : atraksi, akomodasi, makanan-minuman, cindera-mata, dan kebutuhan wisata lainnya (Soemarno, 2010).

Nuryanti (1993) menyatakan bahwa Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Terdapat dua konsep utama dalam desa wisata yaitu :

a.     Akomodasi

Akomodasi merupakan sebagian dari tempat tinggal para penduduk setempat dan atau unit-unit yang berkembang atas konsep tempat tinggal penduduk.

b.     Atraksi

Atraksi merupakan seluruh kehidupan keseharian penduduk setempat beserta setting fisik lokasi desa yang memungkinkan berintegrasinya wisatawan sebagai partisipasi aktif seperti kursus tari, bahasa, dan lain-lain.

 

4.     Perubahan Interaksi Sosial

Soekanto (1990) mengemukakan bahwa Perubahan dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat dalam satu waktu dengan keadaan yang lampau.

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa berhubungan dan bekerjasama dengan manusia lainnya. Adanya interaksi sosial yang terjalin dalam masyarakat akan melahirkan nilai dan norma sosial. Norma sosial merupakan kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam masyarakat. Norma sosial dianggap sebagai suatu standar atau skala yang terdiri dari berbagai kategori perilaku yang berisikan suatu keharusan, larangan, maupun kebolehan, (Soekanto, 1990).

Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan sosial yang dinamis merupakan bentuk umum dari proses sosial dapat didefinisikan sebagai hubungan timbal balik antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, serta individu dengan kelompok (Gillin John dan John Philip Gillin dalam Soekanto, 1990).

a.     Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial

Soekanto (1990) mengemukakan bahwa interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi sosial.

1)    Kontak Sosial

Soekanto (1990) mengemukakan bahwa kontak sosial berasal dari bahasa latin con atau cum yang berarti bersama-sama dan tango yang berarti menyentuh. Jadi secara harfiah kontak adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah. Sebagai gejala sosial itu tidak perlu


 

berarti suatu hubungan badaniah, karena orang dapat mengadakan hubungan tanpa harus menyentuhnya, seperti misalnya dengan cara berbicara dengan orang yang bersangkutan. Perkembangan teknologi dewasa ini, juga mengakibatkan orang-orang dapat berhubungan satu sama lain secara tidak langsung dengan melalui telepon, radio, surat dan yang lainnya yang tidak perlu memerlukan sentuhan badaniah. Dengan demikian, Kontak sosial dapat didefinisikan sebagai hubungan setiap pihak dalam berinteraksi baik dengan berbicara, tatap muka ataupun dengan bersalaman dan juga tidak selalu terjadi dengan cara interaksi atau hubungan fisik saja, karena orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa bersentuhan, contohnya melalui telepon, radio, surat, dan lain sebagainya.

Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk menurut Soekanto (1990) yaitu:

a)     Antara orang perorangan

Kontak sosial ini misalnya apabila anak kecil mempelajari kebiasaan kebiasaan dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui komunikasi, yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat di mana dia menjadi anggota.


 

b)    Antara orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya

 

Kontak sosial ini misalnya adalah apabila seseorang merasakan bahwa tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat.

c)     Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya

 

Umpamanya adalah dua partai politik yang bekerja sama untuk mengalahkan partai politik lainnya.

Kontak sosial memiliki beberapa sifat, yaitu kontal sosial positif dan kontak sosial negatif. Kontak sosial positif adalah kontak sosial yang mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak sosial negatif mengarah kepada suatu pertentangan atau bahkan sama sekali tidak menghasilkan kontak sosial. Selain itu kontak sosial juga memiliki sifat primer atau sekunder. Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka, sebaliknya kontak yang sekunder memerlukan suatu perantara. Dengan demikian, kontak sosial bisa terjadi secara langsung ataupun tidak langsung.

2)    Komunikasi Sosial

Beberapa definisi Komunikasi Sosial menurut para ahli yaitu sebagai berikut :

a)     Sutisna (1989) mengemukakan bahwa komunikasi sosial merupakan proses interaksi antara inidividu atau kelompok yang dimaksudkan untuk mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam suatu organisasi.

b)    Calhoun, F James dan Joan Ross Acocella (1995) mengemukakan bahwa komunikasi sosial dapat membentuk konsep diri. Konsep diri merupakan sesuatu yang mengatur diri individu agar mengetahui siapa dirinya. Individu juga dapat mengetahui dan  memperoleh suatu informasi yang disampaikan individu lain dalam mengembangkan pengetahuan individu tersebut.

c)     Soekanto (1990) mengemukakan bahwa komunikasi sosial merupakan pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Hal terpenting dalam komunikasi sosial adalah kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan.

 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa komunikasi sosial sejajar dengan komunikasi manusia (human communication) yang di dalamnya terdapat proses komunikasi yang melibatkan antar individu, kelompok dan atau organisasi.

b.     Faktor yang mempengaruhi

Beberapa faktor yang mempengaruhi berlangsungnya suatu interaksi sosial terutama antara individu dan kelompok, yaitu :

1)    Faktor peniruan atau imitasi merupakan tindakan seseorang untuk meniru atau mengikuti orang lain dalam berpenampilan atau  mode, adat istiadat, dunia usaha maupun mempelajari nilai dan norma dalam masyarakat dan juga dapat menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.

2)    Faktor sugesti merupakan suatu proses pemberian pandangan atau pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu secara emosional sehingga pengaruh atau pandangan tersebut diikuti tanpa berfikir panjang. Sugesti biasa dilakukan sebaliknya, wujud sugesti biasa berupa sikap maupun tindakan dan perilaku juga cenderung bersifat negatif.

Faktor sugesti ada lima yaitu :

a)     Sugesti karena hambatan berfikir.

b)    Sugesti karena keadaan fikiran terbelah.

c)     Sugesti karena sifat otoritas pimpinan.

d)    Sugesti karena mayoritas.

e)     Sugesti karena pandangan hidup.

3)    Faktor identifikasi, peniruan yang diikuti memiliki makna yang mendalam dengan menjadikan dirinya sama atau identik seperti orang yang diikuti, baik tindakan maupun nilai-nilai ideologi atau pandangan hidup, dan seseorang yang diikuti tersebut dijadikan sebagai panutan.

4)    Faktor simpati ini berkembang hanya dalam satu relasi kerjasama antara dua orang atau lebih yang diliputi saling pengertian, sehingga faktor simpati dan hubungan kerjasama yang erat ini saling melengkapi satu sama lainnya. Jadi simpati ini jelas berperan dalam berlangsungnya interaksi sosial (Wulandari, 2009).

c.     Interaksi individu dengan lingkunganya

Interaksi individu dengan lingkungannya secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut :

1)    Individu menggunakan lingkungannya, dengan memanfaatkan lingkungannya untuk kepentingannya, individu dimungkinkan dapat hidup dan bergaul dalam lingkungannya lebih baik.

2)    Individu melawan lingkungannya, dalam hal individu menghadapi keadaan alam yang mengganggu alam dirinya, dia akan berusaha menghadapi gangguan alam dengan berbagai cara sehingga gangguan tersebut dapat dihindari atau resikonya dikurangi menjadi lebih kecil.

3)    Individu menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dalam menghadapi lingkungan individu menyesuaikan diri, baik secara autoplastis maupun secara alloplastis dengan tujuan agar interaksi dengan lingkungannya menjadi lebih baik.

4)    Individu mengambil bagian dalam kegiatan yang sedang berlangsung, dalam suatu kegiatan yang sedang berlangsung, seseorang individu dapat turut serta mengambil bagian kegiatan tersebut.

d.     Bentuk Interaksi Sosial

Menurut Soekanto (1990), Interaksi sosial dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu asosiatif dan disosiatif :

a.     Asosiatif

Interaksi sosial yang bersifat asosiatif akan mengarah pada bentuk penyatuan. Interaksi sosial ini terdiri atas beberapa hal berikut:

1)    Kerja sama (cooperation)

Kerjasama terbentuk karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama sehingga sepakat untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya terdapat empat bentuk kerjasama, yaitu bargaining (tawar-menawar), cooptation (kooptasi), koalisi dan joint-venture (usaha patungan).

2)    Akomodasi

Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Proses akomodasi dibedakan menjadi bebrapa bentuk antara lain :

a)     Coercion yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan

b)    Kompromi yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian   terhadap suatu konflik yang ada.

c)     Mediasi yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan  pihak ketiga yang netral.

d)    Arbitration yaitu cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan  pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang  berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.

e)     Adjudication (peradilan) yaitu suatu bentuk penyelesaian konflik melalui  pengadilan.

f)     Stalemate yaitu Suatu keadaan dimana pihak-pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang dan berhenti melakukan pertentangan pada  suatu titik karena kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi maju atau  mundur.

g)    Toleransi yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal.

h)    Consiliation yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak- pihak yang berselisih bagi tercapainya suatu persetujuan bersama.

3)    Asimilasi

Proses asimilasi menunjuk pada proses yang ditandai adanya usaha mengurangi  perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif  dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan  berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.

4)    Akulturasi

Proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.

b.     Disosiatif

Disosiatif ini mengarah pada bentuk pemisahan dan terbagi dalam tiga bentuk sebagai berikut:

1)    Persaingan / kompetisi adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.

2)    Kontravensi  adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan seperti perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi yang ditunjukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.

3)    Konflik  adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Menurut Soejono Dirdjosisworo dalam Wulandari (2009) bentuk-bentuk kegiatan di atas dapat menempatkan dirinya dalam proses interaksi. Dalam kehidupan kelompok dan berbagai aspek serta dalam proses interaksi sosial, sudah jelas tumbuh norma-norma sosial yang akan menjamin berlangsungnya interaksi yang selaras dengan situasi kelompok. Semakin suatu kelompok berkembang dan berinteraksi semakin kompleks, norma-norma sosial pun akan bergeser mengikuti irama interaksi dan situasi kelompoknya.

DAFTAR PUSTAKA


Affifiddin. 2010. Pengantar Administrasi Pembangunan. Bandung: Alfabeta.

Arikunto, Suharsimi. 2016. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

 

Creswell, J. W. 2010. Research design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogjakarta: PT Pustaka Pelajar.

 

Calhoun, F James dan Joan Ross Acocella. 1995. Psikologi Tentang Penyesuaian Hubungan Kemanusiaan Terjemahan oleh Satmoko dari Psychology of Adjustment and Human Relationship Edisi ketiga. Semarang: IKIP Semarang.

 

Cholifah, Siti. 2017. Perubahan Sosial Masyarakat Desa Jamprong Pasca Pendirian Smp Satu Atap. E-journal Universitas Negeri Surabaya. Volume 05 Nomor 03. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2019. Pukul 12.15 WIB.

 

Drever, J. 1952. The Penguin Dictionary of Psychology. Jakarta: PT Bina Aksara.

 

Gerungan, W. A. 1991. Psikologi Sosial. Bandung: PT Eresco.

 

Grillin & Grillin. 1954. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.

Handayaningrat, Soewarno. 1997. Pengantar Studi Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung.

Idrus, M. 2009. Metode penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: PT. Gelora Akasara Pratama.

Millet dalam Burhanuddin. 1994. Analisis Administrasi, Manajemen, dan Kepemimpinan Guru Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.

Noor, J. 2011. Metode Penelitian. Jakarta: Kencana Prendana Media Group.

Nuryanti, W. 1993. Wanita dan Pariwisata : Kreasi, Presentasi, Interpretasi, Paper pada seminar Wanita, Budaya, dan Pariwisata Pusat Studi Wanita. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Salim Peter., dan Salim Yenny. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press.

Soekanto, S. 1990. Sosiologi : Suatu Pengantar Edisi Keempat. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.

 

__________. 2000. Sosiologi : Suatu Pengantar Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

 

Soelaiman, Munandar. 1998. Dinamika Masyarakat Transisi. Bandung: Pustaka Pelajar.

 

Soemarno. 2010. Karya Ilmiah Desa Wisata. Malang: Universitas Brawijaya.

 

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R & D. Bandung: Alfabeta.

 

Suparlan, Parsudi. 1986. Masyarakat: Struktur Sosial, dalam Widjaja, A.W (Editor) Manusia Indonesia: Individu Keluarga dan Masyarakat. Jakarta: Akademika.

 

Sutisna, Oteng. 1989. Perilaku Konsumen dan Komunikasi Pemasaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Bandung.

 

Sztompka, P. 2005. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.

Terry dalam Sobri., Jihad A., dan Rochman C. 2009. Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Multi Pressindo.

Terry, R, George. 2006. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Pujiwati, Sajogya. 1986. Sosiologi Pembangunan, PPS IKIP Jakarta & BKKBN Jakarta. Jakarta: PPS IKIP Jakarta.

 

Wenti. 2013. Eksistensi Karang Taruna dalam Aktivitas Kepemudaan (Studi Kasus di Desa Gunawan Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung). E-journal Pemerintahan Integratif. Volume 07. Nomor 02. Diakses pada tanggal 21 April 2019. Pukul 09.12 WIB.

 

Wulandari, C, Dewi. 2009. Sosiologi Konsep dan Teori. Bandung: Refika Aditama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CONTOH SOAL PEMBANGUNAN MASYARAKAT

  SOAL 1.      Nilai-nilai filosofis pembangunan berkaitan dengan kebenaran, kebaikan, keindahan, dan kesusilaan. a.      Menurut Saudar...