Selasa, 20 Oktober 2020

Tinjauan Pustaka Pengelolaan, Perubahan Kultural, Kelompok Pemuda, dan Desa Wisata

 A.    Tinjauan Pustaka

1.     Pengelolaan

a.     Pengertian Pengelolaan

Pengelolaan berasal dari kata kelola, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Arti pengelolaan dalam kontemporer karangan Peter Salim dan Yenny Salim (2002), yaitu berarti memimpin, mengendalikan, mengatur, dan mengusahakan supaya lebih baik, lebih maju dan sebagianya serta bertanggung jawab atas pekerjaan tertentu. Pengelolaan adalah proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan.

Menurut  Soewarno Handayaningrat (1997) pengelolaan juga bisa diartikan penyelenggaraan suatu kegiatan. Pengelolaan bisa diartikan manajemen, yaitu suatu proses kegiatan yang di mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan-penggunaan sumber daya  sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.

Pengelolaan suatu sistem yang efektif untuk menginventarisasi semua usaha-usaha organisasi dalam mengoptimalkan tujuan hendak dicapai. Sistem  manajemen yang teratur dengan tepat akan meningkatkan kualitas-kualitas sumber daya yang terdapat di dalam organisasi.

 

b.     Tujuan Pengelolaan

Tujuan pengelolaan adalah agar segenap sumber daya yang ada seperti, sumber daya manusia, peralatan atau sarana yang ada dalam suatu organisasi dapat digerakan sedemikian rupa, sehingga dapat menghindarkan dari segenap pemborosan waktu, tenaga dan  materi guna mencapai tujuan yang diinginkan. Pengelolaan dibutuhkan dalam semua organisasi, karena tanpa adanya pengelolan atau manajemen semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan akan lebih sulit. Menurut Affifiddin tahun 2010 terdapat beberapa tujuan  pengelolaan, yaitu:

1)      Untuk pencapaian tujuan organisasi berdasarkan visi dan misi.

2)      Untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan- tujuan yang saling bertentangan. Pengelolaan dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak yang perkepentingan dalam suatu organisasi.

3)      Untuk mencapai efisien dan efektivitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur dengan banyak cara yang berbeda. Salah satu cara yang umum yaitu efisien dan efektivitas.

c.     Fungsi Pengelolaan

Menurut Terry dalam Sobri, dkk (2009) mengartikan fungsi pengelolaan sebagai usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain. Sedangkan menurut John D. Millet dalam Burhanuddin (1994) fungsi pengelolaan adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan.

George R. Terry (2006) menuliskan ada empat fungsi pengelolaan yang dikenal dengan POAC antara lain: Planning, Organizing, Actuating, and Controlling. George R. Terry menejelaskan bahwa pengelolaan yang baik meliputi:

1)      Perencanaan (Planning)

Perencanaan (Planning) adalah pemilihan fakta-fakta dan usaha menghubungkan fakta satu dengan lainnya, kemudian membuat perkiraan dan peramalan tentang keadaan dan perumusan tindakan untuk masa yang akan datang yang sekiranya diperlukan untuk mencapai hasil yang dikehendaki.

2)      Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian (Organizing) diartikan sebagai kegiatan mengaplikasikan seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan antara kelompok kerja dan menetapkan wewenang tertentu serta tanggung jawab sehingga terwujud kesatuan usaha dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

3)      Penggerakan (Actuating)

Penggerakan (Actuating) adalah menempatkan semua anggota daripada kelompok agar bekerja secara sadar untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan perencanaan dan pola organisasi.

4)      Pengawasan (Controlling)

Pengawasan (Controlling) diartikan sebagai proses penentuan yang dicapai, pengukuran dan koreksi terhadap aktivitas pelaksanaan dan bilamana perlu mengambil tindakan korektif terhadap aktivitas pelaksanaan dapat berjalan menurut rencana.

 

2.     Kelompok Pemuda

Kelompok Pemuda adalah suatu organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia dan merupakan sebuah wadah tempat pengembangan jiwa sosial generasi muda, Kelompok Pemuda tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri khususnya generasi muda yang ada di suatu wilayah desa, kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat, terutama bergerak pada bidang–bidang kesejahteraan sosial (Wenti, 2013).

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pasal 16 menyebutkan bahwa salah satu peran pemuda adalah sebagai agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Artinya pemuda adalah seorang/kelompok yang diharapkan mampu membawa perubahan dan harus terlibat dalam proses pembangunan. Partisipasi pemuda dalam pembangunan merupakan keikutsertaan pemuda untuk berkontribusi secara fisik maupun non fisik dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pemanfaatan hasil.

 

3.     Perubahan Kultural

Kehidupan masyarakat pasti mengalami perubahan, adanya perubahan tersebut menandakan telah terjadi perkembangan pada suatu daerah, perkembangan tersebut dapat secara positif atau negatif. Perubahan merupakan suatu variasi cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun  karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan dalam masyarakat (Grillin & Grillin, 1954).

Menurut Koentjaraningrat (2000) yaitu kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sansakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi dapat di definisikan bahwa budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu.

Koentjaraningrat (2000) menerangkan bahwa pada dasarnya banyak yang membedakan antara budaya dan kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang berarti daya dari budi. Pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan singkatan dari kebudayaan yang tidak ada perbedaan dari definsi. Jadi kebudayaan atau disingkat budaya, menurut Koentjaraningrat (2000) merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya  manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Menurut Taylor dalam Liliweri (2002) mendefinisikan kebudayaan tersusun oleh kategori-kategori kesamaan gejala umum yang disebut adat istiadat yang mencakup teknologi, pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, estetika, rekreasional dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semua yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Dewantara (1994), mengemukakan bahwa kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Jadi, kebudayaan mencakup semuanya yang di dapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.

Menurut Ogburn dalam Soelaiman (1998), Dimensi kultural pada perubahan sosial mengacu pada perubahan kebudayaan dalam masyarakat misalnya adanya penemuan (discovery) dalam berpikir (ilmu pengetahuan, pembaharuan hasil (invention) teknologi, melakukan kontak dengan kebudayaan lain yang menyebabkan terjadinya difusi dan peminjaman kebudayaan. Kesemuanya itu meningkatkan integrasi unsur-unsur baru kedalam kebudayaan. Analisis terhadap perubahan sosial dalam dimensi kultural ini telah diajukan Ogburn dengan konsepnya “culture lag”.

Menurut Ogburn dalam Soelaiman (1998), kebudayaan dibagi dalam dua kategori yaitu kebudayaan material dan kebudayaan imaterial. Kebudayaan mendorong terjadinya perubahan dan saling mendahului untuk terjadinya perubahan. Biasanya yang pertama terjadi perubahan adalah pada kebudayaan material, sementara kebudayaan nonmaterial lebih lambat jauh dalam proses penyesuaian bentuknya. Selanjutnya Ogburn melalui tesis utamanya melihat bahwa berbagai macam kebudayaan modern tingkat perkembangan dan kecepatannya tidak sama, ada yang lebih cepat dan ada yang lebih lambat, perubahan cepat pada suatu kebudayaan menimbulkan kebutuhan penyesuaian melalui perubahan lain, melalui berbagai macam korelasi hubungan setiap kebudayaan. Pitirin Sorokin dalam Sulaeman (1998), mengatakan bahwa jangka panjang pola-pola kebudayaan berubah, proses sejarahnya dan sosial terus menerus mengalami variasi-variasi baru disertai dengan hal-hal yang sulit diduga dan sulit diramalkan secara keseluruhan, bahkan bersifat unik.

Dalam dunia empirik, antara masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Menurut Pujiwati (1986) tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan, sebaliknya pula tidak ada kebudayaan yang tidak terjelma dalam suatu masyarakat. Dengan demikian istilah yang lebih lengkap semestinya adalah “perubahan sosial budaya”.

Dalam dinamika kehidupan masyarakat terutama masyarakat pedesaan banyak perubahan dan perkembangan yang dialami salah satunya adalah peniruan teknologi dalam bidang pertanian yang merupakan orientasi utama pembangunan di Indonesia. Menurut Munandar (1996), penerimaan terhadap teknologi bagi masyarakat terutama masyarakat desa baik itu yang dipaksakan maupun inisiatif sendiri dari masyarakat akan mempengaruhi perilaku sosial (social behavior) dalam skala atau derajat yang besar. Lebih dari itu, introduksi teknologi yang tidak tepat membawa implikasi terhadap perubahan sosial kultural masayarakat.

Perubahan kultural masyarakat khususnya masyarakat desa lebih banyak terfokus pada segi-segi non material, sebagai akibat dari penemuan baru atau modernisasi. modernisasi merupakan suatu proses yang berlangsung dalam masyarakat dan dapat mempengaruhi dinamika kehidupannya, serta merupakan suatu bentuk dari perubahan sosial budaya masyarakat yang terarah dan didasarkan pada suatu perencanaan yang bersifat positif maupun negatif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tranformasi masyarakat tradisional ke dalam masyarakat pra-modern (Hatu, 2011).

Suparlan (1986) membedakan perubahan sosial dan perubahan kebudayaan, Menurutnya perubahan sosial adalah perubahan dalam struktur sosial dan dalam pola-pola hubungan sosial antara lain mencakup sistem status, hubunganhubungan dalam keluarga, sistem-sistem politik dan kekuasaan serta persebaran penduduk, sedangkan perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, yang antara lain mencakup aturan-aturan atau norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan warga masyarakat yang meliputi nilai-nilai, teknologi, selera dan rasa keindahan atau kesenian dan bahasa.

Menurut C. Kluckhohn dalam Koentjaraningrat (2000) dinyatakan bahwa setiap kebudayaan memiliki 7 unsur kebudayaan universal. Unsur-unsur kebudayaan universal tersebut antara lain yaitu:

1)  Bahasa

Bahasa berupa bahasa lisan maupun tertulis. Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan untuk berinteraksi antara individu satu dengan individu yang lain.

2)  Pengetahuan

Pengetahuan berkaitan erat dengan ilmu yang dimiliki manusia. Pengetahuan didapatkan melalui proses berpikir yang panjang melalui belajar sehingga menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, terutama untuk mempertahankan hidupnya.

3)  Peralatan Hidup dan Teknologi

Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia merupakan peralatan hidup termasuk di dalamnya kebutuhan-kebutuhan hidup manusia, antara lain seperti pakaian, alat-alat rumah tangga, alat-alat produksi, senjata, alat transportasi, dan lain sebagainya.

4)  Mata Pencaharian Hidup dan Ekonomi

Mata pencaharian merupakan kegiatan manusia dalam usaha mencukupi kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Beberapa contoh mata pencaharian dan sistem ekonomi misalnya pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya.

5)  Kesenian

Kesenian bisa berupa seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya. Kesenian merupakan hasil karya manusia yang dijadikan sebagai suatu hiburan. Kesenian yang dimiliki oleh setiap daerah memiliki corak dan identitas yang berbeda dengan kesenian yang dimiliki oleh daerah lain. Corak dan identitas inilah yang menjadi ciri khas dari daerah tersebut. 

6)   Organisasi Sosial

Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan yang sesuai dengan fungsinya masing masing, (Soekanto, 1990).

 7)    Sistem Religi (Sistem Kepercayaan)

Sistem religi (kepercayaan) secara umum dikenal dengan nama agama. Agama dalam Bahasa Indonesia dipakai untuk menyebut kepercayaan. Sistem religi dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terpadu antara keyakinan dan praktek keagamaan yang berhubungan dengan hal-hal suci dan tidak terjangkau oleh akal. Sistem religi yang meliputi, sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, serta upacara keagamaan.

Koentjaraningrat (2000) mengemukakan bahwa wujud kebudayaan ada tiga bagian, yaitu: 1)  Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. 2) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. 3) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

 

4.     Faktor Penyebab Perubahan Sosial

Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial masyarakat dapat muncul dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal) sistem sosial. Menurut Rahardjo (2004), perubahan sosial disebabkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu pertambahan dan penyusutan jumlah penduduk, penemuan baru, konflik ataupun pemberontakan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. Faktor eksternal yaitu peristiwa fisik (bencana alam), peperangan dan kontak dengan atau pengaruh dengan budaya lain. Menurut Soekanto (1990), secara umum penyebab dari perubahan sosial budaya dibedakan atas dua golongan besar, yaitu perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri dan perubahan yang berasal dari luar masyarakat. 

1)     Perubahan yang berasal dari masyarakat

a.     Bertambah atau berkurangnya penduduk

Perubahan jumlah penduduk merupakan penyebab terjadinya perubahan sosial, seperti pertambahan atau berkurangnya penduduk pada suatu daerah tertentu. Bertambahnya penduduk pada suatu daerah dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai lembaga-lembaga kemasyarakatan, sementara pada daerah lain terjadi kekosongan akibat perpindahan penduduk.

b.     Penemuan-penemuan baru

Penemuan-penemuan baru akibat perkembangan ilmu pengetahuan baik berupa teknologi maupun gagasan menyebar ke masyarakat, dikenal, diakui, dan selanjutnya diterima serta menimbulkan perubahan sosial.

2)    Perubahan yang berasal dari luar masyarakat

a.     Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia

Perubahan yang bersumber pada lingkungan alam fisik terkadang disebabkan oleh tindakan masyarakat itu sendiri. Misalnya, penebangan hutan secara liar oleh segolongan anggota masyarakat memungkinkan untuk terjadinya tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.

b.     Peperangan

Peperangan yang terjadi dalam satu masyarakat dengan masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak negatif yang sangat dahsyat dikarenakan peralatan perang yang sangat canggih.

c.     Pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Adanya interaksi langsung antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya akan menyebabkan terpengaruhnya masyarakat tersebut oleh kebudayaan masyarakat lain. Pengaruh juga dapat berlangsung melalui komunikasi satu arah yakni komunikasi masyarakat dengan media-media massa.

Perubahan sosial tidak hanya dipengaruhi baik dari dalam dan luar masyarakat saja. Akan tetapi, ada beberapa faktor lain yang dapat memengaruhi perubahan sosial. Seperti yang diungapkan menurut Sajogyo (1991) menyatakan bahwa perubahan sosial dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain :

a.     Difusi (masuknya) suatu kebudayaan

Difusi (masuknya) sesuatu unsur dari satu pola kebudayaan ke pola lain (umumnya bersifat selektif dan merupakan proses timbal balik) di dalam pola penerima unsur baru itu. Menelaah difusi tersebut berarti memperhatikan keadaan atau syarat-syarat yang mempermudah penerimaan unsur itu (atau menghambatnya antara lain karena paksaan), proses penerimaannya, ke dalam pola penerimaan serta akibat-akibatnya untuk masyarakat tersebut.

b.     Inovasi atau penemuan baru

Masyarakat modern seakan-akan berlomba dalam menghasilkan pendapatan baru demi kemajuan sosial yang diinginkan. Berbeda halnya dengan masyarakat tradisional yang pada umumnya mengalami perubahan karena suatu “desakan” dari luar.

c.     Adanya konflik

Perubahan yang memberikan dampak pada suatu sistem, dapat membawa perubahan pada bagian yang lain. Dampak yang ditimbulkan memberikan akibat yang tidak terduga bahkan sampai menimbulkan konflik. Konflik ini merupakan “ekor” dari suatu proses dimana masyarakat sejak semula berpedoman mengikuti norma-norma mereka sendiri. Konflik tersebut akan mendorong kepada perubahan-perubahan sosial yang lebih lanjut, meluas dan mendalam.

 

5.     Faktor yang mendorong dan menghambat perubahan sosial

Soekanto (1990) menyatakan terdapat faktor-faktor yang mendorong dan menghambat proses perubahan sosial. Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan sosial yakni sebagai berikut :

a.   Kontak dengan kebudayaan lain

b.   Sistem pendidikan yang maju

c.   Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju

d.   Toleransi terhadap perbuatan menyimpang

e.   Sistem lapisan masyarakat yang terbuka

f.    Penduduk yang heterogen

g.   Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu

h.   Orientasi ke masa depan

i.    Nilai meningkatkan taraf hidup

Faktor-faktor yang menghambat proses perubahan sosial, yaitu sebagai berikut :

a.   Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain

b.   Lambatnya perkembangan ilmu pengetahuan

c.   Sikap masyarakat yang masih tradisional

d.   Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuat

e.   takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi budaya

f.    Prasangka terhadap hal-hal baru sikap yang tertutup

g.   Hambatan yang bersifat ideologis

h.   Adat atau kebiasaan

i.    Adanya anggapan dalam kehidupan yang hakikatnya baik atau buruk tidak mungkin dapat diperbaiki.

 

6.     Bentuk Perubahan Sosial

Bentuk-bentuk perubahan sosial menurut Soekanto pada tahun 1990 dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:

1)    Perubahan sebagai suatu kemajuan (progress)

Perubahan sebagai suatu kemajuan merupakan perubahan yang memberi dan membawa kemajuan pada masyarakat. Perubahan pada kondisi masyarakat tradisional, dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tingkat pendidikan yang masih sederhana menjadi masyarakat yang maju dengan berbagai kemajuan teknologi dan peningkatan taraf pendidikan yang memadai merupakan perubahan ke arah kemajuan (progress).

2)    Perubahan sebagai suatu kemunduran (regress)

Perubahan yang terjadi di masyarakat tidak selalu mengarah ke arah kemajuan. Ada kalanya perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut justru membawa dampak negatif yang menuju ke arah kemunduran disebut dengan regress atau perubahan sebagai suatu kemunduran.

3)    Perubahan yang cepat (revolusi)

Revolusi memiliki perbedaan dengan bentuk perubahan sosial yang lain. Perbedaan tersebut adalah: revolusi menyebabkan perubahan dalam cakupan terluas; menyentuh semua tingkat dan dimensi masyarakat: ekonomi, politik, budaya organisasi sosial, kehidupan sehari-hari, dan kepribadian manusia; dalam semua bidang tersebut, perubahannya radikal, fundamental, menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial; perubahan yang terjadi sangat cepat.

4)    Perubahan yang lambat (Evolusi)

Evolusi merupakan perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat.

5)    Perubahan yang kecil

Perubahan yang kecil pada dasarnya merupakan perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung yang berarti bagi masyarakat (Soekanto, 1990).

 

7.     Desa Wisata

Desa Wisata merupakan suatu kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik serta mempunyai potensi untuk dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan, misalnya : atraksi, akomodasi, makanan-minuman, cindera-mata, dan kebutuhan wisata lainnya (Soemarno, 2010).


DAFTAR PUSTAKA

 

Affifiddin. 2010. Pengantar Administrasi Pembangunan. Bandung: Alfabeta

Arikunto, Suharsimi. 2016. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta

 

Creswell, J. W. 2010. Research design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogjakarta: PT Pustaka Pelajar

 

Dewantara, Ki Hajar. 1994. Kebudayaan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.

 

Grillin & Grillin. 1954. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.

Handayaningrat, Soewarno. 1997. Pengantar Studi Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung

Hatu, Rauf. 2011. Perubahan Sosial Kultural Masyarakat Pedesaan (Suatu Tinjauan Teoritik-Empirik). E-journal Inovasi. Vol 08. Edisi No.04. Diakses pada tanggal 23 April 2019. Pukul 21.40 WIB.

 

Idrus, M. 2009. Metode penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: PT. Gelora Akasara Pratama

Koentjaraningrat. 2000. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Liliweri, Alo. 2002. Makna Budaya dalam Komunikasi antar Budaya. Yogyakarta: PT. LkiS Pelangi Aksara

Millet dalam Burhanuddin. 1994. Analisis Administrasi, Manajemen, dan Kepemimpinan Guru Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset

Noor, J. 2011. Metode Penelitian. Jakarta: Kencana Prendana Media Group

Rahardjo. 2004. Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian.  Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

 

Sajogyo. 1991. Sosiologi Pedesaan Kumpulan Bacaan Jilid II. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

 

Salim, Peter dan Salim, Yenny. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press

Soekanto, S. 1990. Sosiologi : Suatu Pengantar Edisi Keempat. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.

 

Soemarno. 2010. Karya Ilmiah Desa Wisata. Malang: Universitas Brawijaya.

 

Soelaiman, Munandar. 1996. Dinamika Masyarakat Transisi. Bandung: Pustaka Pelajar.

 

__________________. 1998. Ilmu Budaya Dasar Suatu pengantar (Edisi Ketiga).  Bandung: Refika  Aditama.

 

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R & D. Bandung: Alfabeta.

 

Suparlan, Parsudi, 1986. Masyarakat: Struktur Sosial, dalam Widjaja, A.W (editor) Manusia Indonesia: Individu Keluarga dan Masyarakat. Jakarta: Akademika.

 

Sztompka,P. 2005. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.

Terry dalam Sobri dkk. 2009. Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Multi Pressindo.

Terry, R, George. 2006. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara

Pujiwati, Sajogya. 1986. Sosiologi Pembangunan, PPS IKIP Jakarta & BKKBN Jakarta. Jakarta: PPS IKIP Jakarta

 

Wenti. 2013. Eksistensi Karang Taruna dalam Aktivitas Kepemudaan (Studi Kasus di Desa Gunawan Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung). E-journal Pemerintahan Integratif. Vol 07. Edisi No.02. Diakses pada tanggal 21 April 2019. Pukul 09.12 WIB.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CONTOH SOAL PEMBANGUNAN MASYARAKAT

  SOAL 1.      Nilai-nilai filosofis pembangunan berkaitan dengan kebenaran, kebaikan, keindahan, dan kesusilaan. a.      Menurut Saudar...