A. Tinjauan Pustaka
1. Pengelolaan
a.
Pengertian Pengelolaan
Pengelolaan berasal dari
kata kelola, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Arti pengelolaan dalam
kontemporer karangan Peter Salim dan Yenny Salim (2002), yaitu berarti
memimpin, mengendalikan, mengatur, dan mengusahakan supaya lebih baik, lebih
maju dan sebagianya serta bertanggung jawab atas pekerjaan tertentu.
Pengelolaan adalah proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan memberikan
pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian
tujuan.
Menurut Soewarno Handayaningrat (1997) pengelolaan
juga bisa diartikan penyelenggaraan suatu kegiatan. Pengelolaan bisa diartikan
manajemen, yaitu suatu proses kegiatan yang di mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan penggunaan-penggunaan sumber daya
sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditentukan.
Pengelolaan suatu sistem
yang efektif untuk menginventarisasi semua usaha-usaha organisasi dalam
mengoptimalkan tujuan hendak dicapai. Sistem
manajemen yang teratur dengan tepat akan meningkatkan kualitas-kualitas
sumber daya yang terdapat di dalam organisasi.
b.
Tujuan Pengelolaan
Tujuan pengelolaan adalah
agar segenap sumber daya yang ada seperti, sumber daya manusia, peralatan atau
sarana yang ada dalam suatu organisasi dapat digerakan sedemikian rupa,
sehingga dapat menghindarkan dari segenap pemborosan waktu, tenaga dan materi guna mencapai tujuan yang diinginkan.
Pengelolaan dibutuhkan dalam semua organisasi, karena tanpa adanya pengelolan
atau manajemen semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan akan lebih sulit.
Menurut Affifiddin tahun 2010 terdapat beberapa tujuan pengelolaan, yaitu:
1) Untuk
pencapaian tujuan organisasi berdasarkan visi dan misi.
2) Untuk
menjaga keseimbangan di antara tujuan- tujuan yang saling bertentangan.
Pengelolaan dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran
dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak yang perkepentingan
dalam suatu organisasi.
3) Untuk
mencapai efisien dan efektivitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur dengan
banyak cara yang berbeda. Salah satu cara yang umum yaitu efisien dan
efektivitas.
c.
Fungsi Pengelolaan
Menurut
Terry dalam Sobri, dkk (2009) mengartikan fungsi pengelolaan sebagai usaha untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain. Sedangkan menurut John D.
Millet dalam Burhanuddin (1994) fungsi
pengelolaan adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja
kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan.
George
R. Terry (2006) menuliskan ada empat fungsi
pengelolaan yang dikenal dengan POAC antara lain: Planning, Organizing, Actuating, and Controlling.
George R. Terry menejelaskan bahwa pengelolaan yang baik meliputi:
1) Perencanaan
(Planning)
Perencanaan (Planning)
adalah pemilihan fakta-fakta dan usaha menghubungkan fakta satu dengan lainnya,
kemudian membuat perkiraan dan peramalan tentang keadaan dan perumusan tindakan
untuk masa yang akan datang yang sekiranya diperlukan untuk mencapai hasil yang
dikehendaki.
2) Pengorganisasian
(Organizing)
Pengorganisasian (Organizing)
diartikan sebagai kegiatan mengaplikasikan seluruh kegiatan yang harus
dilaksanakan antara kelompok kerja dan menetapkan wewenang tertentu serta
tanggung jawab sehingga terwujud kesatuan usaha dalam pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan.
3) Penggerakan
(Actuating)
Penggerakan (Actuating)
adalah menempatkan semua anggota daripada kelompok agar bekerja secara sadar
untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan perencanaan dan
pola organisasi.
4) Pengawasan
(Controlling)
Pengawasan (Controlling)
diartikan sebagai proses penentuan yang dicapai, pengukuran dan koreksi
terhadap aktivitas pelaksanaan dan bilamana perlu mengambil tindakan korektif
terhadap aktivitas pelaksanaan dapat berjalan menurut rencana.
2. Kelompok Pemuda
Kelompok Pemuda adalah suatu organisasi kepemudaan yang
ada di Indonesia dan merupakan sebuah wadah tempat pengembangan jiwa sosial
generasi muda, Kelompok Pemuda tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab
sosial dari masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri khususnya generasi muda
yang ada di suatu wilayah desa, kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat,
terutama bergerak pada bidang–bidang kesejahteraan sosial (Wenti, 2013).
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang
Kepemudaan, pasal 16 menyebutkan bahwa salah satu peran pemuda adalah sebagai
agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Artinya pemuda adalah
seorang/kelompok yang diharapkan mampu membawa perubahan dan harus terlibat
dalam proses pembangunan. Partisipasi pemuda dalam pembangunan merupakan
keikutsertaan pemuda untuk berkontribusi secara fisik maupun non fisik dalam
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pemanfaatan hasil.
3. Perubahan Kultural
Kehidupan masyarakat pasti mengalami
perubahan, adanya perubahan tersebut menandakan telah terjadi perkembangan pada
suatu daerah, perkembangan tersebut dapat secara positif atau negatif.
Perubahan merupakan suatu variasi cara-cara hidup yang telah diterima, baik
karena perubahan geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi
maupun karena adanya difusi ataupun
penemuan-penemuan dalam masyarakat (Grillin & Grillin, 1954).
Menurut Koentjaraningrat
(2000) yaitu kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sansakerta
”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”.
Jadi dapat di definisikan bahwa budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta,
karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa
itu.
Koentjaraningrat (2000)
menerangkan bahwa pada dasarnya banyak yang membedakan antara budaya dan
kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang
berarti daya dari budi. Pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan
singkatan dari kebudayaan yang tidak ada perbedaan dari definsi. Jadi
kebudayaan atau disingkat budaya, menurut Koentjaraningrat (2000) merupakan
keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Menurut Taylor dalam
Liliweri (2002) mendefinisikan kebudayaan tersusun oleh kategori-kategori
kesamaan gejala umum yang disebut adat istiadat yang mencakup teknologi,
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, estetika, rekreasional dan kemampuan-kemampuan
serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semua yang didapatkan atau dipelajari
oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dewantara (1994),
mengemukakan bahwa kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan
manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti
kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam
hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada
lahirnya bersifat tertib dan damai.
Jadi, kebudayaan
mencakup semuanya yang di dapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari
pola-pola perilaku yang normatif. Artinya, mencakup segala cara-cara atau
pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.
Menurut Ogburn dalam Soelaiman (1998), Dimensi kultural pada perubahan sosial mengacu pada
perubahan kebudayaan dalam masyarakat misalnya adanya penemuan (discovery) dalam berpikir (ilmu
pengetahuan, pembaharuan hasil (invention)
teknologi, melakukan kontak dengan kebudayaan lain yang menyebabkan terjadinya
difusi dan peminjaman kebudayaan. Kesemuanya itu meningkatkan integrasi
unsur-unsur baru kedalam kebudayaan. Analisis terhadap perubahan sosial dalam
dimensi kultural ini telah diajukan Ogburn dengan konsepnya “culture lag”.
Menurut Ogburn dalam Soelaiman (1998), kebudayaan dibagi dalam dua kategori yaitu kebudayaan
material dan kebudayaan imaterial. Kebudayaan mendorong terjadinya perubahan
dan saling mendahului untuk terjadinya perubahan. Biasanya yang pertama terjadi
perubahan adalah pada kebudayaan material, sementara kebudayaan nonmaterial
lebih lambat jauh dalam proses penyesuaian bentuknya. Selanjutnya Ogburn
melalui tesis utamanya melihat bahwa berbagai macam kebudayaan modern tingkat
perkembangan dan kecepatannya tidak sama, ada yang lebih cepat dan ada yang
lebih lambat, perubahan cepat pada suatu kebudayaan menimbulkan kebutuhan penyesuaian
melalui perubahan lain, melalui berbagai macam korelasi hubungan setiap
kebudayaan. Pitirin Sorokin dalam Sulaeman (1998), mengatakan bahwa jangka
panjang pola-pola kebudayaan berubah, proses sejarahnya dan sosial terus
menerus mengalami variasi-variasi baru disertai dengan hal-hal yang sulit
diduga dan sulit diramalkan secara keseluruhan, bahkan bersifat unik.
Dalam dunia empirik, antara masyarakat dan
kebudayaan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Menurut Pujiwati (1986) tidak
ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan, sebaliknya pula tidak ada
kebudayaan yang tidak terjelma dalam suatu masyarakat. Dengan demikian istilah
yang lebih lengkap semestinya adalah “perubahan sosial budaya”.
Dalam dinamika kehidupan masyarakat terutama
masyarakat pedesaan banyak perubahan dan perkembangan yang dialami salah
satunya adalah peniruan teknologi dalam bidang pertanian yang merupakan
orientasi utama pembangunan di Indonesia. Menurut Munandar (1996), penerimaan
terhadap teknologi bagi masyarakat terutama masyarakat desa baik itu yang
dipaksakan maupun inisiatif sendiri dari masyarakat akan mempengaruhi perilaku
sosial (social behavior) dalam skala
atau derajat yang besar. Lebih dari itu, introduksi teknologi yang tidak tepat
membawa implikasi terhadap perubahan sosial kultural masayarakat.
Perubahan kultural masyarakat khususnya
masyarakat desa lebih banyak terfokus pada segi-segi non material, sebagai
akibat dari penemuan baru atau modernisasi. modernisasi merupakan suatu proses
yang berlangsung dalam masyarakat dan dapat mempengaruhi dinamika kehidupannya,
serta merupakan suatu bentuk dari perubahan sosial budaya masyarakat yang
terarah dan didasarkan pada suatu perencanaan yang bersifat positif maupun
negatif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
tranformasi masyarakat tradisional ke dalam masyarakat pra-modern (Hatu, 2011).
Suparlan (1986) membedakan perubahan sosial
dan perubahan kebudayaan, Menurutnya perubahan sosial adalah perubahan dalam
struktur sosial dan dalam pola-pola hubungan sosial antara lain mencakup sistem
status, hubunganhubungan dalam keluarga, sistem-sistem politik dan kekuasaan
serta persebaran penduduk, sedangkan perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang
dimiliki bersama oleh para warga atau sejumlah warga masyarakat yang
bersangkutan, yang antara lain mencakup aturan-aturan atau norma-norma yang
digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan warga masyarakat yang meliputi
nilai-nilai, teknologi, selera dan rasa keindahan atau kesenian dan bahasa.
Menurut C. Kluckhohn dalam Koentjaraningrat (2000) dinyatakan bahwa setiap
kebudayaan memiliki 7 unsur kebudayaan universal. Unsur-unsur kebudayaan universal tersebut
antara lain yaitu:
1) Bahasa
Bahasa berupa bahasa lisan maupun tertulis. Bahasa merupakan alat
komunikasi yang digunakan untuk berinteraksi antara individu satu dengan
individu yang lain.
2) Pengetahuan
Pengetahuan berkaitan erat dengan ilmu yang dimiliki manusia. Pengetahuan didapatkan melalui proses berpikir yang panjang melalui belajar sehingga menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, terutama untuk mempertahankan hidupnya.
3) Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia merupakan peralatan
hidup termasuk di dalamnya kebutuhan-kebutuhan hidup manusia, antara lain
seperti pakaian, alat-alat rumah tangga, alat-alat produksi, senjata, alat
transportasi, dan lain sebagainya.
4) Mata Pencaharian Hidup dan Ekonomi
Mata pencaharian merupakan kegiatan manusia dalam usaha mencukupi
kebutuhan untuk mempertahankan hidup. Beberapa contoh mata pencaharian dan
sistem ekonomi misalnya pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem
distribusi dan sebagainya.
5) Kesenian
Kesenian bisa berupa seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya.
Kesenian merupakan hasil karya manusia yang dijadikan sebagai suatu hiburan.
Kesenian yang dimiliki oleh setiap daerah memiliki corak dan identitas yang
berbeda dengan kesenian yang dimiliki oleh daerah lain. Corak dan identitas
inilah yang menjadi ciri khas dari daerah tersebut.
6) Organisasi Sosial
Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan bagian
dari satu kebulatan yang sesuai dengan fungsinya masing masing, (Soekanto,
1990).
Sistem religi (kepercayaan) secara umum dikenal dengan nama agama. Agama dalam Bahasa Indonesia dipakai
untuk menyebut kepercayaan. Sistem religi dapat diartikan sebagai sebuah sistem
yang terpadu antara keyakinan dan praktek keagamaan yang berhubungan dengan hal-hal suci dan tidak terjangkau oleh akal.
Sistem religi yang meliputi, sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, serta upacara keagamaan.
Koentjaraningrat (2000) mengemukakan bahwa wujud kebudayaan ada tiga bagian, yaitu: 1) Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya. 2) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat. 3) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
4. Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial
masyarakat dapat muncul dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal)
sistem sosial. Menurut Rahardjo (2004), perubahan sosial disebabkan faktor
internal dan eksternal. Faktor internal yaitu pertambahan dan penyusutan jumlah
penduduk, penemuan baru, konflik ataupun pemberontakan yang terjadi di dalam
masyarakat itu sendiri. Faktor eksternal yaitu peristiwa fisik (bencana alam),
peperangan dan kontak dengan atau pengaruh dengan budaya lain. Menurut Soekanto
(1990), secara umum penyebab dari perubahan sosial budaya dibedakan atas dua
golongan besar, yaitu perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri dan
perubahan yang berasal dari luar masyarakat.
1)
Perubahan yang
berasal dari masyarakat
a.
Bertambah atau berkurangnya penduduk
Perubahan jumlah penduduk merupakan penyebab terjadinya
perubahan sosial, seperti pertambahan atau berkurangnya penduduk pada suatu
daerah tertentu. Bertambahnya penduduk pada suatu daerah dapat mengakibatkan
perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai lembaga-lembaga
kemasyarakatan, sementara pada daerah lain terjadi kekosongan akibat
perpindahan penduduk.
b.
Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan baru akibat perkembangan ilmu
pengetahuan baik berupa teknologi maupun gagasan menyebar ke masyarakat,
dikenal, diakui, dan selanjutnya diterima serta menimbulkan perubahan sosial.
2)
Perubahan yang berasal dari luar masyarakat
a.
Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang
ada disekitar manusia
Perubahan yang bersumber pada lingkungan alam fisik
terkadang disebabkan oleh tindakan masyarakat itu sendiri. Misalnya, penebangan
hutan secara liar oleh segolongan anggota masyarakat memungkinkan untuk
terjadinya tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.
b.
Peperangan
Peperangan yang terjadi dalam satu masyarakat dengan
masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak negatif yang sangat dahsyat
dikarenakan peralatan perang yang sangat canggih.
c.
Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Adanya interaksi langsung antara satu masyarakat dengan
masyarakat lainnya akan menyebabkan terpengaruhnya masyarakat tersebut oleh
kebudayaan masyarakat lain. Pengaruh juga dapat berlangsung melalui komunikasi
satu arah yakni komunikasi masyarakat dengan media-media massa.
Perubahan sosial tidak
hanya dipengaruhi baik dari dalam dan luar masyarakat saja. Akan tetapi, ada
beberapa faktor lain yang dapat memengaruhi perubahan sosial. Seperti yang
diungapkan menurut Sajogyo (1991) menyatakan bahwa perubahan sosial dapat
dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain :
a.
Difusi (masuknya) suatu kebudayaan
Difusi (masuknya) sesuatu unsur dari satu pola kebudayaan
ke pola lain (umumnya bersifat selektif dan merupakan proses timbal balik) di
dalam pola penerima unsur baru itu. Menelaah difusi tersebut berarti
memperhatikan keadaan atau syarat-syarat yang mempermudah penerimaan unsur itu
(atau menghambatnya antara lain karena paksaan), proses penerimaannya, ke dalam
pola penerimaan serta akibat-akibatnya untuk masyarakat tersebut.
b.
Inovasi atau penemuan baru
Masyarakat modern seakan-akan berlomba dalam menghasilkan
pendapatan baru demi kemajuan sosial yang diinginkan. Berbeda halnya dengan
masyarakat tradisional yang pada umumnya mengalami perubahan karena suatu
“desakan” dari luar.
c.
Adanya konflik
Perubahan yang memberikan dampak pada suatu sistem, dapat
membawa perubahan pada bagian yang lain. Dampak yang ditimbulkan memberikan
akibat yang tidak terduga bahkan sampai menimbulkan konflik. Konflik ini
merupakan “ekor” dari suatu proses dimana masyarakat sejak semula berpedoman
mengikuti norma-norma mereka sendiri. Konflik tersebut akan mendorong kepada
perubahan-perubahan sosial yang lebih lanjut, meluas dan mendalam.
5. Faktor yang mendorong dan menghambat perubahan sosial
Soekanto (1990)
menyatakan terdapat faktor-faktor yang mendorong dan menghambat proses
perubahan sosial. Faktor-faktor yang mendorong proses perubahan sosial yakni
sebagai berikut :
a.
Kontak dengan kebudayaan lain
b.
Sistem pendidikan yang maju
c.
Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan
untuk maju
d.
Toleransi terhadap perbuatan menyimpang
e.
Sistem lapisan masyarakat yang terbuka
f.
Penduduk yang heterogen
g.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan
tertentu
h.
Orientasi ke masa depan
i.
Nilai meningkatkan taraf hidup
Faktor-faktor yang
menghambat proses perubahan sosial, yaitu sebagai berikut :
a.
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
b.
Lambatnya perkembangan ilmu pengetahuan
c.
Sikap masyarakat yang masih tradisional
d.
Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuat
e.
takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi budaya
f.
Prasangka terhadap hal-hal baru sikap yang tertutup
g.
Hambatan yang bersifat ideologis
h.
Adat atau kebiasaan
i.
Adanya anggapan dalam kehidupan yang hakikatnya baik atau
buruk tidak mungkin dapat diperbaiki.
6. Bentuk Perubahan Sosial
Bentuk-bentuk perubahan sosial menurut Soekanto pada tahun 1990 dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk,
yaitu sebagai berikut:
1) Perubahan sebagai suatu kemajuan (progress)
Perubahan sebagai suatu kemajuan merupakan
perubahan yang memberi dan membawa kemajuan pada masyarakat. Perubahan pada
kondisi masyarakat tradisional, dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
tingkat pendidikan yang masih sederhana menjadi masyarakat yang maju dengan
berbagai kemajuan teknologi dan peningkatan taraf pendidikan yang memadai
merupakan perubahan ke arah kemajuan (progress).
2) Perubahan sebagai suatu
kemunduran (regress)
Perubahan
yang terjadi di masyarakat tidak selalu mengarah ke arah kemajuan. Ada kalanya
perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut justru membawa dampak negatif
yang menuju ke arah kemunduran disebut dengan regress atau perubahan sebagai
suatu kemunduran.
3) Perubahan yang cepat
(revolusi)
Revolusi
memiliki perbedaan dengan bentuk perubahan sosial yang lain. Perbedaan tersebut
adalah: revolusi menyebabkan perubahan dalam cakupan terluas; menyentuh semua
tingkat dan dimensi masyarakat: ekonomi, politik, budaya organisasi sosial,
kehidupan sehari-hari, dan kepribadian manusia; dalam semua bidang tersebut,
perubahannya radikal, fundamental, menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial;
perubahan yang terjadi sangat cepat.
4) Perubahan yang lambat
(Evolusi)
Evolusi
merupakan perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan perubahan
kecil yang saling mengikuti dengan lambat.
5) Perubahan yang kecil
Perubahan
yang kecil pada dasarnya merupakan perubahan yang terjadi pada unsur-unsur
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung yang berarti bagi
masyarakat (Soekanto, 1990).
7.
Desa Wisata
Desa Wisata merupakan suatu kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik serta mempunyai potensi untuk dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan, misalnya : atraksi, akomodasi, makanan-minuman, cindera-mata, dan kebutuhan wisata lainnya (Soemarno, 2010).
DAFTAR PUSTAKA
Affifiddin.
2010. Pengantar Administrasi Pembangunan.
Bandung: Alfabeta
Arikunto, Suharsimi. 2016. Prosedur
Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Creswell, J. W. 2010. Research
design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogjakarta: PT
Pustaka Pelajar
Dewantara, Ki Hajar. 1994. Kebudayaan.
Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa.
Grillin & Grillin. 1954. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada.
Handayaningrat, Soewarno. 1997. Pengantar Studi Administrasi dan Manajemen. Jakarta: Gunung Agung
Hatu, Rauf. 2011. Perubahan Sosial
Kultural Masyarakat Pedesaan (Suatu Tinjauan Teoritik-Empirik). E-journal
Inovasi. Vol 08. Edisi No.04. Diakses pada tanggal 23 April 2019. Pukul 21.40
WIB.
Idrus, M. 2009. Metode penelitian
Ilmu Sosial. Yogyakarta: PT. Gelora Akasara Pratama
Koentjaraningrat. 2000. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Liliweri, Alo. 2002. Makna Budaya
dalam Komunikasi antar Budaya. Yogyakarta: PT. LkiS Pelangi Aksara
Millet dalam Burhanuddin. 1994. Analisis Administrasi, Manajemen, dan Kepemimpinan Guru Di Indonesia.
Jakarta: Bumi Aksara
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset
Noor, J. 2011. Metode
Penelitian. Jakarta: Kencana Prendana Media Group
Rahardjo. 2004. Pengantar Sosiologi
Pedesaan dan Pertanian. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press
Sajogyo. 1991. Sosiologi Pedesaan
Kumpulan Bacaan Jilid II. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Salim, Peter dan Salim, Yenny. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer.
Jakarta: Modern English Press
Soekanto, S. 1990. Sosiologi : Suatu
Pengantar Edisi Keempat. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Soemarno. 2010. Karya Ilmiah Desa
Wisata. Malang: Universitas Brawijaya.
Soelaiman, Munandar. 1996. Dinamika
Masyarakat Transisi. Bandung: Pustaka Pelajar.
__________________. 1998. Ilmu Budaya
Dasar Suatu pengantar (Edisi Ketiga).
Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, Dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Suparlan, Parsudi, 1986. Masyarakat:
Struktur Sosial, dalam Widjaja, A.W (editor) Manusia Indonesia: Individu
Keluarga dan Masyarakat. Jakarta: Akademika.
Sztompka,P. 2005. Sosiologi Perubahan
Sosial. Jakarta: Prenada.
Terry dalam Sobri dkk. 2009. Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Multi Pressindo.
Terry, R, George. 2006. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Pujiwati, Sajogya. 1986. Sosiologi Pembangunan,
PPS IKIP Jakarta & BKKBN Jakarta. Jakarta: PPS IKIP Jakarta
Wenti. 2013. Eksistensi Karang Taruna
dalam Aktivitas Kepemudaan (Studi Kasus di Desa Gunawan Kecamatan Sesayap
Kabupaten Tana Tidung). E-journal Pemerintahan Integratif. Vol 07. Edisi
No.02. Diakses pada tanggal 21 April 2019. Pukul 09.12 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar